Langsung ke konten utama

Dilema UMKM: Pilih Sertifikasi Halal Berbayar atau Tunggu Kuota Gratisan?

 

     Kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman terus berjalan. Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) lewat jalur self declare bak angin segar. Namun, apa jadinya jika kuota gratisan tersebut ludes di tengah jalan?

    Saat ini, kuota subsidi Sehati tingkat provinsi terpantau sudah habis sejak pertengahan April lalu. Sementara itu, kuota nasional dikabarkan baru akan dibuka kembali awal Juli mendatang—itu pun statusnya masih simpang siur.

    Sebagai solusinya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan jalur Sertifikasi Halal Mandiri Berbayar dengan tarif yang relatif terjangkau, yaitu Rp.230.000. Angka yang terlihat kecil bagi sebagian orang, namun memicu dinamika dan sudut pandang yang sangat beragam di lapangan. Yuk, kita bedah dari berbagai sisi!

     Bagi para pelaku UMKM, uang Rp230.000 memiliki nilai psikologis dan ekonomi yang berbeda, tergantung pada kondisi dan target pasar usaha mereka.

      Bagi Acoy, biaya tambahan sekecil apa pun saat ini terasa mencekik. Di tengah melonjaknya harga bahan baku produksi dan tingginya biaya hidup, pendapatan bersihnya justru makin menipis.

      "Bagi kami yang untungnya pas-pasan untuk makan sehari-hari, keluar Rp230 ribu itu berat. Harusnya pemerintah bisa konsisten menggratiskan sampai semua UMK benar-benar mampu, jangan diputus di tengah jalan karena kuota habis," keluhnya.


         Sebaliknya, Cindy justru tidak keberatan merogoh kocek demi jalur mandiri. Mengapa? Karena produk kuenya dititipkan di beberapa gerai toko buah terkenal di kawasan Tangerang. Pihak toko ritel modern tersebut menerapkan aturan ketat: wajib punya sertifikat halal jika ingin tetap pajang barang.

"Buat saya, Rp230 ribu itu investasi logis. Daripada produk saya ditendang dari toko buah dan kehilangan omzet jutaan rupiah hanya karena menunggu kuota gratisan yang tidak pasti kapan dibukanya, lebih baik saya bayar sekarang demi kelancaran bisnis," tegas Cindy.

Ada juga tipe pelaku usaha seperti Ibu Evi, seorang pedagang pecel. Ia memilih santai dan menunggu kuota nasional dibuka karena merasa pasarnya tidak menuntut hal tersebut dalam waktu dekat.

"Saya mending nunggu yang gratisan aja nanti. Toh ini bahan-bahannya saya sendiri yang belanja ke pasar, saya sendiri yang olah, dan saya sendiri yang jual ke tetangga. Dijamin 100% halal, jadi belum perlu-perlu amat buru-buru bayar," ujar Ibu Evi optimis.


          Sebagai petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Wanto berada di posisi yang cukup dilematis. Tugas utamanya adalah mengedukasi dan membantu pelaku usaha melengkapi berkas syarat halal.

Tantangan Edukasi: Saat kuota gratis habis, Wanto harus ekstra sabar menjelaskan kepada pelaku usaha bahwa kini ada opsi berbayar Rp230 ribu. Banyak pelaku usaha yang kecewa dan mengira P3H "bermain harga", padahal tarif tersebut resmi masuk ke kas negara (PNBP).

       Apresiasi Jalur Mandiri: Di sisi lain, Wanto menilai jalur mandiri ini jauh lebih dihargai oleh pelaku usaha yang memang butuh cepat seperti Cindy. Prosesnya cenderung lebih dihargai karena ada komitmen finansial dari pelaku usaha itu sendiri.

       Dari kacamata BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), tarif Rp230.000 untuk jalur mandiri UMK self declare sebenarnya sudah ditekan sedemikian rupa agar tetap terjangkau.

       Pihak BPJPH menjelaskan bahwa anggaran negara untuk subsidi gratis memang ada batas pagunya. Ketika kuota gratis di daerah habis, jalur Mandiri Rp230 ribu disiapkan sebagai "jalan tol" bagi UMKM yang ingin naik kelas atau terdesak kebutuhan kemitraan, sehingga roda bisnis mereka tidak terhenti hanya karena menunggu kuota gratisan.


Kesimpulan: Pilih Rp230 Ribu atau Menunggu Gratisan?

Sertifikasi halal mandiri seharga Rp230 ribu bukanlah sebuah paksaan, melainkan pilihan strategi.

Jika Anda adalah pelaku usaha dengan target pasar ritel modern atau supermarket seperti Cindy, jalur mandiri adalah solusi cerdas agar bisnis tidak kehilangan momentum. Namun, jika Anda berada di posisi Acoy atau Ibu Evi yang pasarnya masih lokal dan modalnya terbatas, memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan pembukuan sambil menunggu kuota nasional dibuka kembali bisa menjadi pilihan yang bijak.

 

Lihat Juga:

Tahun 2026 Masih Jualan Tanpa Sertifikat Halal?

Jual Pempek Paket 100 Ribuan

Jual Telur Ayam Negeri

Products

Kembali ke Beranda