Saat
ini, kuota subsidi Sehati tingkat provinsi terpantau sudah habis sejak
pertengahan April lalu. Sementara itu, kuota nasional dikabarkan baru akan
dibuka kembali awal Juli mendatang—itu pun statusnya masih simpang siur.
Sebagai
solusinya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan jalur Sertifikasi
Halal Mandiri Berbayar dengan tarif yang relatif terjangkau, yaitu Rp.230.000.
Angka yang terlihat kecil bagi sebagian orang, namun memicu dinamika dan sudut
pandang yang sangat beragam di lapangan. Yuk, kita bedah dari berbagai sisi!
Bagi
Acoy, biaya tambahan sekecil apa pun saat ini terasa mencekik. Di tengah
melonjaknya harga bahan baku produksi dan tingginya biaya hidup, pendapatan
bersihnya justru makin menipis.
"Bagi
kami yang untungnya pas-pasan untuk makan sehari-hari, keluar Rp230 ribu itu
berat. Harusnya pemerintah bisa konsisten menggratiskan sampai semua UMK
benar-benar mampu, jangan diputus di tengah jalan karena kuota habis,"
keluhnya.
"Buat
saya, Rp230 ribu itu investasi logis. Daripada produk saya ditendang dari toko
buah dan kehilangan omzet jutaan rupiah hanya karena menunggu kuota gratisan
yang tidak pasti kapan dibukanya, lebih baik saya bayar sekarang demi
kelancaran bisnis," tegas Cindy.
Ada juga tipe pelaku usaha seperti Ibu Evi, seorang pedagang pecel. Ia memilih santai dan menunggu kuota nasional dibuka karena merasa pasarnya tidak menuntut hal tersebut dalam waktu dekat.
"Saya mending nunggu yang gratisan aja nanti. Toh ini bahan-bahannya saya sendiri yang belanja ke pasar, saya sendiri yang olah, dan saya sendiri yang jual ke tetangga. Dijamin 100% halal, jadi belum perlu-perlu amat buru-buru bayar," ujar Ibu Evi optimis.
Tantangan
Edukasi: Saat kuota gratis habis, Wanto harus ekstra sabar menjelaskan kepada
pelaku usaha bahwa kini ada opsi berbayar Rp230 ribu. Banyak pelaku usaha yang
kecewa dan mengira P3H "bermain harga", padahal tarif tersebut resmi
masuk ke kas negara (PNBP).
Apresiasi Jalur Mandiri: Di sisi lain, Wanto menilai jalur
mandiri ini jauh lebih dihargai oleh pelaku usaha yang memang butuh cepat
seperti Cindy. Prosesnya cenderung lebih dihargai karena ada komitmen finansial
dari pelaku usaha itu sendiri.
Dari
kacamata BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), tarif Rp230.000
untuk jalur mandiri UMK self
declare sebenarnya sudah ditekan sedemikian rupa agar tetap terjangkau.
Pihak
BPJPH menjelaskan bahwa anggaran negara untuk subsidi gratis memang ada batas
pagunya. Ketika kuota gratis di daerah habis, jalur Mandiri Rp230 ribu
disiapkan sebagai "jalan tol" bagi UMKM yang ingin naik kelas atau
terdesak kebutuhan kemitraan, sehingga roda bisnis mereka tidak terhenti hanya
karena menunggu kuota gratisan.
Sertifikasi halal mandiri seharga Rp230 ribu bukanlah
sebuah paksaan, melainkan pilihan strategi.
Jika Anda adalah pelaku usaha dengan target pasar ritel
modern atau supermarket
seperti Cindy, jalur mandiri adalah solusi cerdas agar bisnis tidak kehilangan
momentum. Namun, jika Anda berada di posisi Acoy atau Ibu Evi yang pasarnya
masih lokal dan modalnya terbatas, memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan
pembukuan sambil menunggu kuota nasional dibuka kembali bisa menjadi pilihan
yang bijak.




