Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Artikel

Persiapan Wajib Halal 2026: Cara Mudah Kafe & Restoran Memperoleh Sertifikasi Halal

             Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa belakangan ini makin banyak kafe kekinian dan restoran lokal yang bangga memajang logo halal resmi di pintu masuknya? Apakah ini sekadar tren visual, atau ada dorongan besar yang membuat kepemilikan sertifikat ini menjadi penentu masa depan sebuah usaha kuliner?      Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan tenggat waktu penahapan Wajib Halal Oktober 2026 . Kebijakan ini mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, serta jasa penyembelihan dan hasil olahannya—termasuk yang disajikan di meja restoran dan kafe—memiliki sertifikasi halal resmi.      Bagi pemilik bisnis kuliner, aturan ini bukan hadir untuk memberatkan, melainkan bentuk perlindungan hukum sekaligus pintu masuk ke ekosistem industri halal yang pasarnya kian membesar. Mengapa Restoran dan Kafe Wajib Memiliki Sertifikat Halal?      Pertama memenuhi Reg...

Aturan Baru Sertifikasi Halal Indonesia: Kenali 14 Kategori Usaha yang Wajib Memilikinya

       Indonesia merupakan salah satu pasar produk paling potensial di dunia dengan pertumbuhan ekonomi yang masif. Bagi pelaku usaha lokal maupun internasional yang ingin melakukan ekspansi bisnis, mengamankan sertifikasi halal bukan lagi sekadar opsi, melainkan sebuah kunci utama untuk membuka gerbang pasar Nusantara. Bagaimana regulasi terbarunya, apa saja keuntungannya, dan lini bisnis apa saja yang wajib memilikinya? Ini ulasan lengkapnya. Sertifikasi halal sering kali dianggap sebagai pemenuhan dokumen administratif belaka. Kenyataannya, memiliki logo halal resmi dari pemerintah Indonesia memberikan dampak langsung pada performa bisnis Anda. Ini diantaranya: Akses ke Pasar Raksasa: Anda mendapatkan akses langsung ke lebih dari 270 juta konsumen di Indonesia yang pasarnya terus berkembang pesat. Membangun Kepercayaan Konsumen: Logo halal membangun loyalitas jangka panjang dan memenuhi ekspektasi serta tuntutan konsumen terutama konsumen musli...

Transformasi UMKM Perikanan: Keseruan Pelatihan Praktis Koin Ikan K2 Bersama Dinas Perikanan

Bapak Ahmad Pohan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang sedang memberikan sambutan pembukaan      Suasana di sekretariat Kelompok Pengolah dan Pemasar Olahan Ikan (Poklashar) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang yaitu lokasi produksi Pempek Ikan Ravania mendadak berubah menjadi dapur profesional yang penuh gairah pagi ini (24 Juni 2026). Diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kegiatan pelatihan ini menjadi wadah bagi anggota kelompok Koin Ikan K2 ( Kreasi Olahan dan Inovasi Ikan Kelapa Dua ) untuk meningkatkan keahlian mereka dalam mengolah potensi perikanan lokal. Bapak Ahmad Pohan dari Dinas Perikanan hadir langsung memberikan dukungan, menegaskan betapa strategisnya peran UMKM perikanan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat Kelapa Dua melalui inovasi kuliner yang lebih variatif. Chef Barry sedang memberikan tips dan trik mengolah ikan yang baik dan benar      Tak tanggung-tanggung, pelatihan ini menghadirkan narasumber kelas wahid, mulai d...

Dilema UMKM: Pilih Sertifikasi Halal Berbayar atau Tunggu Kuota Gratisan?

        Kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman terus berjalan. Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) lewat jalur self declare bak angin segar. Namun, apa jadinya jika kuota gratisan tersebut ludes di tengah jalan?     Saat ini, kuota subsidi Sehati tingkat provinsi terpantau sudah habis sejak pertengahan April lalu. Sementara itu, kuota nasional dikabarkan baru akan dibuka kembali awal Juli mendatang—itu pun statusnya masih simpang siur.     Sebagai solusinya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan jalur Sertifikasi Halal Mandiri Berbayar dengan tarif yang relatif terjangkau, yaitu Rp.230.000. Angka yang terlihat kecil bagi sebagian orang, namun memicu dinamika dan sudut pandang yang sangat beragam di lapangan. Yuk, kita bedah dari berbagai sisi!      Bagi para pelaku UMKM, uang Rp230.000 memiliki nilai psikologis dan ekonomi yang berbeda, t...

Pertarungan Sengit Sekte Makan Pempek: Disiram vs Dihirup,dan Dicelupin. Ternyata ada Filosofinya

        Lupakan sejenak pertikaian abadi antara sekte bubur ayam diaduk versus tidak diaduk, karena ada "perang saudara" kuliner lain yang diam-diam lebih berdarah-darah: Bagaimana cara yang benar menodai sepotong pempek dengan kuah cukonya?      Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar sepele. Tapi coba sesekali Anda perhatikan orang-orang yang menikmati pempek. Anda akan melihat polarisasi karakter manusia yang kini terpecah menjadi lima sekte garis keras: Sekte Disiram, Sekte Dicelup, Sekte Anti-Luntur, Sekte Pantang Rugi, dan Sekte Dihirup.         Dimas (27), pekerja kantoran milenial yang praktis dan tak mau rugi rasa. Bagi Dimas, makan pempek tanpa menenggelamkan seluruh isi piring adalah sebuah kesia-siaan. "Logikanya gini, Bro. Pempek itu kan digoreng garing. Kalau cukonya disiram sampai banjir, kuahnya itu bakal meresap ke pori-pori si kapal selam. Pas digigit, crot! pecah di mulut. Lagian, ribet amat makan harus cel...

Masih Jualan Tanpa Sertifikat Halal di 2026? Ini yang Perlu Diketahui UMKM

                 Banyak pelaku UMKM di Indonesia yang selama ini merasa produknya sudah halal. Bahan yang digunakan jelas, cara memasaknya bersih, dan usaha dijalankan dengan niat baik. Namun sejak diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal secara bertahap oleh pemerintah, ada satu hal penting yang perlu dipahami: halal tidak cukup hanya diyakini, tetapi juga perlu dibuktikan secara resmi melalui sertifikat halal. Tahun 2026 menjadi salah satu momen penting bagi pelaku usaha, terutama di bidang makanan dan minuman. Banyak UMKM mulai bertanya-tanya: Apakah usaha saya juga harus memiliki sertifikat halal? Apa yang terjadi jika belum mengurusnya? Artikel ini mencoba melihat persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang: pemerintah, pelaku usaha, dan juga konsumen. Halal Sekarang Bukan Hanya Soal Keyakinan Di Indonesia, mayoritas masyarakat beragama Islam. Karena itu, kehalalan produk makanan dan minuman menjadi hal yang sangat penting bagi kon...

Harga Telur Ayam Terus Naik Sejak Program MBG? Ini Fakta dan Penyebab Sebenarnya

   Harga telur ayam kembali menjadi perbincangan. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak masyarakat merasakan harga telur cenderung naik dan sulit kembali ke harga sebelumnya. Kenaikan ini tidak hanya dirasakan pedagang pasar, tetapi juga ibu rumah tangga hingga pelaku usaha makanan.    Salah satu faktor yang sering disebut dalam berbagai diskusi adalah meningkatnya kebutuhan konsumsi telur sejak adanya program MBG (Makan Bergizi Gratis). Telur menjadi salah satu sumber protein utama dalam program tersebut karena harganya relatif terjangkau dibanding daging, mudah didistribusikan, dan bergizi tinggi. Namun, di sisi lain, peningkatan permintaan ini memberi tekanan pada pasokan.     Pak Rahmat, seorang pedagang telur di pasar tradisional Tangerang, mengaku harga belakangan ini lebih sering naik dibanding turun. “Biasanya kalau naik, seminggu dua minggu sudah turun lagi. Sekarang turunnya sebentar, habis itu naik lagi. Permintaan memang lebih banyak,” ujarnya. ...