Membantu UMKM Mendapatkan Sertifikat Halal dengan Mudah dan Cepat Halo! Nama saya Supriyanto, dan saya adalah seorang Petugas Pendamping Produk Halal (P3H) resmi yang bertugas di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Saya hadir untuk membantu para pelaku UMKM agar lebih mudah dalam mengurus sertifikasi halal, terutama melalui jalur Sertifikasi Halal Self Declare yang kini difasilitasi oleh pemerintah. Prosesnya mudah, gratis (untuk pelaku usaha mikro dan kecil), dan saya siap mendampingi dari awal hingga sertifikat halal terbit. Apa Itu Sertifikasi Halal dan Mengapa Penting? Sertifikasi halal adalah bukti bahwa produk makanan, minuman, kosmetik, obat, atau barang gunaan lainnya telah melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat ini tidak hanya penting bagi konsumen Muslim, tapi juga bisa: • Meningkatkan kepercayaan pelanggan • Memperluas pasar (terutama ke luar negeri) • Meme...
Halo Pelaku Usaha! Mulai 18 Oktober 2026 sertifikasi halal adalah wajib berlaku untuk produk dari Usaha Mikro, Kecil, hingga Luar Negeri. Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 & PP No. 42 Tahun 2024, jenis produk yang WAJIB memiliki sertifikat halal antara diantaranya: • Makanan & Minuman • Hasil & Jasa Sembelihan • Kosmetik & Suplemen/Obat Bahan Alam • Produk Kimia & Rekayasa Genetik • Bahan Baku & Bahan Penolong Makanan/Minuman • Barang Gunaan (Sandang, Aksesoris, Peralatan Rumah Tangga, dll) Ingat, ada sanksi bagi yang melanggar Mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat, hingga penarikan barang dari peredaran. Yuk, amankan bisnis Anda dan buat konsumen makin percaya Gak usah ditunda-tunda lagi, segera daftarkan produk Anda sekarang secara online.